Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan klarifikasi terhadap tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama sekaligus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Senin (7/8/2023).
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan, kliennya diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, dan penggelapan dana yang diduga dilakukannya di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Namun, Hendra tak membeberkan lebih banyak soal isi pemeriksaan kliennya. Sebab, hingga pukul 20.00 WIB, pemeriksaan Panji masih berlangsung di Bareskrim Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#panjigumilang #bareskrim #jernihkanharapan