Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Beberkan Isi Pemeriksaan Panji Gumilang Terkait Kasus Dugaan TPPU Al Zaytun

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan klarifikasi terhadap tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama sekaligus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Senin (7/8/2023).


Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan, kliennya diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, dan penggelapan dana yang diduga dilakukannya di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

 

Namun, Hendra tak membeberkan lebih banyak soal isi pemeriksaan kliennya. Sebab, hingga pukul 20.00 WIB, pemeriksaan Panji masih berlangsung di Bareskrim Polri.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#panjigumilang #bareskrim #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau