Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Penghinaan ke Jokowi, Rocky Gerung Diselidiki terkait Sebarkan Berita Bohong

hukum&politik
6 Agustus 2023, 11:22 WIB

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka tengah mengusut dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung.

Belakangan, sejumlah pihak Rocky ke polisi sebagai buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tak mendalami terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebab, delik aduan itu seharusnya dilaporkan langsung oleh Jokowi jika merasa dirugikan dengan pernyataan Rocky.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Michella Winda Saputra

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

#RockyGerung #Jokowi #Bareskrim #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi