Nama Wali Kota Rahmat Effendi resmi dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian setelah tersandung kasus korupsi.
Surat Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Bekasi dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (3/8/2023).
Keputusan pemberhentian Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 1899A/PID.SUS/2023 tanggal 24 Mei 2023.
Adapun, Pria yang akrab disapa Pepen itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Penulis: Firda Janati
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Kreuzberg Nights - Futuremono
#RahmatEffendi #WakilWalikotaBekasi #JernihkanHarapan