Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Janji Pemerintah untuk Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

news
3 Agustus 2023, 15:57 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Penetapan tersangka itu dilakukan Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023).

Kini, Panji Gumilang terancam hukuman 10 tahun penjara dan dijerat pasal berlapis.

Lantas, pemerintah memberi sederet janji agar Ponpes Al Zaytun tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Apa jaminan pemerintah?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Triumph

#MahfudMD #PonpesAlZaytun #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/06150001/janji-pemerintah-selamatkan-ponpes-al-zaytun-usai-panji-gumilang-jadi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi