Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Janji Pemerintah untuk Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Penetapan tersangka itu dilakukan Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023).

Kini, Panji Gumilang terancam hukuman 10 tahun penjara dan dijerat pasal berlapis.

Lantas, pemerintah memberi sederet janji agar Ponpes Al Zaytun tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Apa jaminan pemerintah?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Triumph

#MahfudMD #PonpesAlZaytun #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/06150001/janji-pemerintah-selamatkan-ponpes-al-zaytun-usai-panji-gumilang-jadi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau