Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus yang menjelaskan bahwasanya SIM memiliki fungsi sebagai salah satu alat bukti seseorang yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi untuk berkendara. Atas dasar itu dirinya memastikan, bahwa uji kompetensi SIM harus dilakukan secara berkalax oleh institusinya.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/ASGoJP4vhu4
- https://youtu.be/7vSNxlFcIxk
- https://youtu.be/DFS3I2iEMfI
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #Otomotif #IndustriOtomotif #GugatanMK #MahkamahKonstitusiRI #KorlantasPolri #Polri #ArifinPurwanto #GugatanMasaBerlakuSIM #MasaBerlakuSIM #SIM #SuratIzinMengemudi #PembuatanSIM #PerpanjangSIM #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan