Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu akan mengajukan surat pengunduran diri.
Asep sebelumnya disebut menyatakan akan mengundurkan diri buntut polemik operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023). Meski Asep telah mengajukan pengundurkan diri kata Ali, keputusan tetap berada di tangan pimpinan KPK.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa pimpinan KPK mendukung penuh upaya hukum baik penyelidikan maupun penyidikan dugaan korupsi di Basarnas.
"Menjadi keputusan pimpinan, apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," ujar Ali.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: NIS
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:Drop - Anno Domini Beats
#DirdikKPK #AsepGuntur #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/31/14443301/imbas-ucapan-khilaf-pimpinan-kpk-dirdik-asep-guntur-ajukan-pengunduran-diri