Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan. Terdapat perbedaan jika yang digembok atau dirantai ialah mobil pribadi dan angkutan umum atau angkot. Di Indonesia sendiri penggembokan juga sering dilakukan oleh Dinas Perhubungan atau Dishub. Roda mobil biasanya digembok dengan menggunakan gembok khusus berwarna kuning di salah satu roda. Sedangkan untuk sepeda motor, para petugas biasanya memberikan hukuman berupa pencabutan pentil ban hingga merantai motor.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/DFS3I2iEMfI
- https://youtu.be/pC5icu1DB8Y
- https://youtu.be/bvFlAL0--Pw
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Gilang Satria
Editor : Azwar Ferdian
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #Dishub #PenertibanParkirLiar #PenertibanDishub #ParkirLiar #DerekMobil #DendaDerekMobil #DendaParkirLiar #DKIJakarta #Jakarta #PemprovDKI #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan