Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (25/7/2023) di dua tempat, yakni Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus suap itu. Selain itu ada beberapa fakta atas dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Deta Putri Setyanto
Music by: Aakash Gandhi - Stealth
#KepalaBasarnasKorupsi #KasusDugaanSuapKepalaBasarnas #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/27/133000065/6-fakta-kepala-basarnas-terjerat-kasus-dugaan-suap-dengan-kode-dana-komando?page=all#page2