Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode penyerahan suap kepada Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi menggunakan istilah dana komando (Dako).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Henri diduga menerima suap dari sejumlah pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.
Adapun uang diserahkan kepada Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: TAL
Penulis artikel: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Dark Step Silent Partner
#Basarnas #HenriAlfiandi #KPK #Korupsi #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/21105221/kpk-sebut-penyerahan-uang-dugaan-suap-kepala-basarnas-pakai-kode-dana