Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Tak Ada Istilah Perkawinan Beda Agama di UU Perkawinan

hukum&politik
26 Juli 2023, 22:51 WIB

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin angkat bicara perihal polemik pernikahan beda agama.


Diketahui, Mahkamah Agung melarang hakim mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Lantas, hal ini menuai polemik.


Perihal ini, Kamaruddin menegaskan, dalam UU Perkawinan tidak ada istilah pernikahan beda agama.


Namun demikian, Kementerian Agama tak mau ikut campur soal polemik ini karena merupakan ranah Mahkamah Agung.


"(Ini) ranahnya MA. Kemenag tugasnya adalah menikahkan umat Islam di KUA dan yang berbeda agama tidak mungkin," kata Kamaruddin, Rabu (26/7/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Tall Tale - Track Tribe


#PernikahanBedaAgama #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi