Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Panji Gumilang Vs Anwar Abbas Ditunda, Ini Alasannya

hukum&politik
26 Juli 2023, 15:21 WIB

Sidang perdana gugatan perdata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang diajukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditunda, Rabu (26/7/2023).


Sebab, pihak MUI tidak menghadiri sidang hari ini. Sidang akan dilanjutkan pada 2 Agustus 2023.


Meski Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua Umum MUI, sidang tetap tidak bisa dilaksanakan hari ini lantaran Anwar digugat secara pribadi.


Anwar mengatakan, MUI tetap memiliki tim bantuan hukum sendiri, berbeda dengan tim hukum dirinya.


Hal itu disampaikan Anwar saat menghadiri sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).


Sebelumnya, Panji menggugat Anwar dan MUI sebesar Rp 1 triliun lantaran pernyataan Anwar yang diduga melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.


Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: El Secreto-Yung Logos


#AnwarAbbas #PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi