Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Bintang 3 TNI yang Diprediksi Kuat Gantikan Dudung Jadi KSAD

hukum&politik
26 Juli 2023, 11:00 WIB

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin memprediksi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto yang akan menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Adapun Dudung akan memasuki masa pensiunnya dari kedinasan militer pada November tahun ini. Awalnya, TB Hasanuddin mengatakan, sebelum Dudung pensiun, sudah harus ada serah terima jabatan kepada KSAD baru. Menurutnya, ada tiga sosok jenderal bintang 3 atau letjen di TNI Angkatan Darat (AD) yang berpeluang menggantikan Dudung.

TB Hasanuddin mengatakan, kandidat pertama adalah Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak. Maruli merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1992. Maruli lahir pada 24 Februari 1970 dan akan pensiun pada 1 Maret 2028.

Kandidat kedua adalah Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto. Agus merupakan lulusan Akmil 1991 dan pensiun pada 1 September 2025. Lalu, sosok ketiga adalah Kepala BNPB Letjen Suharyanto yang merupakan jebolan Akmil 1989. Suharyanto akan pensiun pada 1 Oktober 2025.

Di antara ketiga jenderal tersebut, TB Hasanuddin mengungkapkan Suharyanto adalah prajurit yang paling senior ketimbang Agus dan Maruli. Maka dari itu, dirinya memprediksi Suharyanto lah yang paling berpeluang menjadi KSAD untuk menggantikan Dudung. Apalagi, kata dia, Suharyanto saat ini menjabat Kepala BNPB, sehingga punya pengalaman yang lebih teritorial.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Kristianto Purnomo
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: To Pass Time - Godmode

#KSAD #LetjenSuharyanto #LetjenAgusSubiyanto #LetjenMaruliSimanjuntak #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi