Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jenderal Bintang 3 TNI yang Diprediksi Kuat Gantikan Dudung Jadi KSAD

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin memprediksi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto yang akan menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Adapun Dudung akan memasuki masa pensiunnya dari kedinasan militer pada November tahun ini. Awalnya, TB Hasanuddin mengatakan, sebelum Dudung pensiun, sudah harus ada serah terima jabatan kepada KSAD baru. Menurutnya, ada tiga sosok jenderal bintang 3 atau letjen di TNI Angkatan Darat (AD) yang berpeluang menggantikan Dudung.

TB Hasanuddin mengatakan, kandidat pertama adalah Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak. Maruli merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1992. Maruli lahir pada 24 Februari 1970 dan akan pensiun pada 1 Maret 2028.

Kandidat kedua adalah Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto. Agus merupakan lulusan Akmil 1991 dan pensiun pada 1 September 2025. Lalu, sosok ketiga adalah Kepala BNPB Letjen Suharyanto yang merupakan jebolan Akmil 1989. Suharyanto akan pensiun pada 1 Oktober 2025.

Di antara ketiga jenderal tersebut, TB Hasanuddin mengungkapkan Suharyanto adalah prajurit yang paling senior ketimbang Agus dan Maruli. Maka dari itu, dirinya memprediksi Suharyanto lah yang paling berpeluang menjadi KSAD untuk menggantikan Dudung. Apalagi, kata dia, Suharyanto saat ini menjabat Kepala BNPB, sehingga punya pengalaman yang lebih teritorial.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Kristianto Purnomo
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: To Pass Time - Godmode

#KSAD #LetjenSuharyanto #LetjenAgusSubiyanto #LetjenMaruliSimanjuntak #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau