Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Anggap Sepele soal Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang

hukum&politik
21 Juli 2023, 18:43 WIB

Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya, Panji Gumilang meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 5 triliun kepada Mahfud MD karena pernyataan-pernyataannya selama ini terkait dia dan Ponpes Al Zaytun diduga melanggar hukum.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materiel dan imateriel sebesar Rp 5 triliun," bunyi petitum dalam gugatan tersebut, dikutip dari kompas.tv, Jumat (21/7/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Editor : Muhamad Syahrial
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: My Peeps - Aaron Lieberman

#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #MahfudMD #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi