Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Heran Harta Menpora Dito Ariotedjo Rp 282 Miliar, tapi Kebanyakan dari Hadiah

properti
18 Juli 2023, 22:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. 


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pendalaman dilakukan karena dari LHKPN banyak dilaporkan hartanya berasal dari hadiah.


"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa. Kita enggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan kah, atau hibah kah enggak tau kita," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). 


Pahala menjelaskan, istilah hadiah jarang digunakan untuk melaporkan LHKPN. 


Biasanya harta yang didapat berasal dari hibah baik berbentuk tanpa akta atau dengan akta.


"Kalau hadiah mungkin kecil-kecil aja kan (nilainya seperti), jam tangan," ujar Pahala lagi. 


Sebelumnya, kekayaan Dito dalam LHKPN menjadi sorotan karena mencapai Rp 282 miliar dan sebagian besar berstatus sebagai hadiah.


Ia tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah/bangunan, surat berharga, dan harta bergerak lainnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan #politik #ditoariotedjo 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi