Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Heran Harta Menpora Dito Ariotedjo Rp 282 Miliar, tapi Kebanyakan dari Hadiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. 


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pendalaman dilakukan karena dari LHKPN banyak dilaporkan hartanya berasal dari hadiah.


"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa. Kita enggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan kah, atau hibah kah enggak tau kita," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). 


Pahala menjelaskan, istilah hadiah jarang digunakan untuk melaporkan LHKPN. 


Biasanya harta yang didapat berasal dari hibah baik berbentuk tanpa akta atau dengan akta.


"Kalau hadiah mungkin kecil-kecil aja kan (nilainya seperti), jam tangan," ujar Pahala lagi. 


Sebelumnya, kekayaan Dito dalam LHKPN menjadi sorotan karena mencapai Rp 282 miliar dan sebagian besar berstatus sebagai hadiah.


Ia tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah/bangunan, surat berharga, dan harta bergerak lainnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan #politik #ditoariotedjo 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com