Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Guruh Soekarnoputra Akan Disita Pengadilan

rumah&taman
18 Juli 2023, 21:52 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menyita rumah Guruh Soekarnoputra. Hal ini lantaran Guruh dianggap sebagai pihak yang kalah dalam gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut Guruh dinyatakan kalah dalam gugatan maka ia diminta untuk mengosongkan dan menyerahkan rumahnya ke pihak yang menang gugatan itu.

Pihak PN Jaksel menyebut surat peringatan telah dikirim beberapa kali terhadap Guruh. Hal ini sesuai dengan putusan pengadilan, yang menyebut penyitaan akan dilakukan pada 3 Agustus 2023 mendatang.

Video Jurnalis : Zintan Prihatini
Penulis : Zintan Prihatini
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Adisty Safitri
Music: Invincible - Aakash Gandhi

#RumahGuruDisita #GuruhSoekarnoputra #JernihkanHarapan

Artikel terkait :
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/18/15265971/kalah-gugatan-rumah-guruh-soekarnoputra-di-jaksel-bakal-disita-pengadilan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi