Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi: Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

hukum&politik
18 Juli 2023, 20:31 WIB

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, perempuan berusia 17 sampai 45 tahun rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Menyikapi hal tersebut, Silmy menyebut, pihak Imigrasi melakukan pemindaian atau profiling secara mendalam ketika perempuan pada rentang usia tersebut membuat paspor untuk pertama kalinya.


"Mereka biasanya mengaku melakukan wisata, melakukan kunjungan keluarga. Nah ini kita dalami," kata Silmy kepada awak media di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).


"Supaya jangan sampai mereka menjadi korban, jadi antisipasi ini. Ini berdasarkan statistik," tambahnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi