Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dirjen Imigrasi: Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, perempuan berusia 17 sampai 45 tahun rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Menyikapi hal tersebut, Silmy menyebut, pihak Imigrasi melakukan pemindaian atau profiling secara mendalam ketika perempuan pada rentang usia tersebut membuat paspor untuk pertama kalinya.


"Mereka biasanya mengaku melakukan wisata, melakukan kunjungan keluarga. Nah ini kita dalami," kata Silmy kepada awak media di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).


"Supaya jangan sampai mereka menjadi korban, jadi antisipasi ini. Ini berdasarkan statistik," tambahnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com