Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Mark Up Uang Dinas di KPK, Berangkat 5 Orang Ditulis 6

hukum&politik
13 Juli 2023, 22:23 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan modus yang dilakukan NAR, pegawai KPK yang diduga menggelembungkan uang perjalanan dinas. 


Ghufron mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat KPK, NAR diduga memanipulasi dengan menambah jumlah orang yang melakukan perjalanan dinas.


''Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah jadi enam,'' kata Ghufron dalam dalam diskusi Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). 


Selain itu, kata Ghufron, NAR juga diduga memanipulasi ongkos yang tercatat dalam kuitansi perjalanan dinas.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Talitha Yumna

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #KPK #MarkUpKPK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi