Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Gaji, Fasilitas Karyawan seperti Rumah dan Kendaraan Juga Kena Pajak

otomotif
11 Juli 2023, 20:11 WIB

Pemerintah beberapa waktu lalu menerbitkan aturan terkait pajak natura.

Ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 itu sudah mulai berlaku sejak 1 Juli 2023.

Secara garis besar, pajak natura merupakan pajak yang dikenakan terhadap fasilitas atau kenikmatan selain uang yang diberikan pemberi kerja atau perusahaan kepada penerima kerja atau karyawan.

Ketentuan itu diberlakukan pemerintah dengan pertimbangan mengurangi beban pajak perusahaan dan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawainya.

Selain itu, pajak natura diterapkan untuk meminimalisasi celah penghindaran pajak pegawai yang menerima fasilitas eksklusif.

Lantas, apa saja fasilitas karyawan yang dikenakan pajak?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rully R. Ramli

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Nonlinearity - Trout Recording

#PajakNatura #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://money.kompas.com/read/2023/07/11/132321026/mengenal-pajak-natura-ini-daftar-fasilitas-karyawan-yang-kena-pajak-dan-yang?page=2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi