Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Bisa Melakukan Tilang Juga Mesti Diawasi

otomotif
11 Juli 2023, 18:41 WIB

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam rapat bersamanya dengan Komisi III DPR RI, yang disiarkan pada 5 Juli 2023 kemarin mengatakan. Hanya polisi bersertifikat yang bisa melakukan tilang manual, dan tidak semua petugas dapat menilang pengemudi atau pengendara. Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan Arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/UiiBJtNVI5M


- https://youtu.be/Fu8D913BxLY


- https://youtu.be/gXrkrHWJAe4



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Gilang Satria

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #OperasiPatuhJaya2023 #OperasiPatuhJaya #OperasiPolisi #RaziaPolisi #RaziaKendaraan #Tilang #TilangManual #TilangElektronik #Polisi #Polri #KGNow #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi