Bahkan bisa jadi, dugaan kasus korupsi Formula E akan kembali diusut.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kembalinya Endar akan memperkuat penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Pasalnya jabatan yang diemban Endar memiliki wewenang lebih besar dibanding pelaksana tugas maupun pelaksana harian.
Meski begitu, Asep mengaku KPK tidak memprioritaskan kasus tertentu, karena semua kasus dianggap penting dan menjadi prioritas untuk segera ditangani.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Jurnalis Video: Syakirun Niam, TAL
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Get_Up
#EndarPriantoro #KPK #JernihkanHarapan