Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Kasus Al Zaytun Masih Tindak Pidana Umum yang Libatkan Personal

hukum&politik
5 Juli 2023, 19:25 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan Pondok Pesantren Al Zaytun dijerat hukum secara institusi.

Kemungkinan itu bisa terjadi jika Al Zaytun terbukti melakukan tindak pidana khusus, seperti terorisme atau pencucian uang.

Namun, pada saat ini, Mahfud menyebut bahwa penegakan hukum di Al Zaytun baru sebatas tindak pidana umum yang melibatkan personal, dalam hal ini pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, HAM

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Vortex-Loop - Gonzilla

#MahfudMD #PanjiGumilang #PonpenAlZaytun #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/10285171/mahfud-sebut-panji-gumilang-punya-256-rekening-dengan-6-nama-berbeda

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi