Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Korban Perkosaan Dipersulit di Pengadilan, Kejati Banten Sebut Miskomunikasi

news
29 Juni 2023, 16:55 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi angkat bicara terkait kabar adanya korban pemerkosaan mengaku dipersulit oleh jaksa di persidangan.

Pengakuan itu disampaikan kakak korban, Iman Zanatul Haeri melalui akun media sosial Twitter @zanatul_91 yang viral dan menjadi trending topic. Terkait hal itu, Didik memastikan, proses penuntutan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, ada miskomunikasi antara pihak Kejari dengan keluarga korban.

"Saya sebagai Kajati bersama Aspidum juga dengan Aswas sudah langsung klarifikasi kepada jaksa mulai dari jaksa peneliti yang ada di Kejati, sampai jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pandeglang," kata Didik kepada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

"Kami belum menemukan ketidak-profesionalan karena semua sudah dilakukan sesuai hukum acara KUHAP juga semua sesuai SOP," sambung Didik.

Farkhan menegaskan, jika dalam perjalanannya ditemukan adanya ketidak-profesionalan, anak buahnya akan dilakukan tindakan tegas. Namun, kata Didik, sejauh ini hanya terjadi kesalahpahaman antara keluarga korban dengan Kejari Pandeglang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho

Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Laconia - Adam Griffith

#RevengePorn #Pandeglang #JernihkanHarapan

Baca Artikel Terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/06/27/202654078/keluarga-revenge-porn-sebut-dipersulit-jaksa-kepala-kejati-banten-ada.

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi