Hal ini mengingat kondisi di Mina, Arab Saudi, jauh lebih berat dibandingkan saat wukuf di Arafah.
Yaqut menjelaskan, bahwa secara fikih membadalkan lempar jumrah adalah sah bagi jemaah yang tidak mampu.
Selain itu, ia juga meminta agar para jemaah haji tidak khawatir karena badal lempar jumrah tidak dipungut biaya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Adisty Safitri
Music: Wheel Of Karma - Audionautix
#Haji2023 #BadalLemparJumrah #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/28/09280161/lempar-jumrah-bagi-jemaah-haji-bisa-dibadalkan-tak-dipungut-biaya