Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Polisi Bisa Tindak Ponpes Al Zaytun

hukum&politik
26 Juni 2023, 08:39 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kepolisian bisa menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Sebab, unsur dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sangat jelas.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait Al Zaytun di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," tutur dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli

Musik:Animal Beast - SefChol

#MenkoPolhukam #MahfudMD #Polri #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi