Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD: Polisi Bisa Tindak Ponpes Al Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kepolisian bisa menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Sebab, unsur dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sangat jelas.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait Al Zaytun di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," tutur dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli

Musik:Animal Beast - SefChol

#MenkoPolhukam #MahfudMD #Polri #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau