Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kepolisian bisa menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Sebab, unsur dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sangat jelas.
Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait Al Zaytun di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," tutur dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya Penulis Naskah: Meiva Jufarani Video Editor: Adimas Afif Nugroho Produser: Mochamad Sadheli
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kepolisian bisa menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Sebab, unsur dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sangat jelas.
Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait Al Zaytun di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," tutur dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli
Musik:Animal Beast - SefChol
#MenkoPolhukam #MahfudMD #Polri #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan