Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Menanti jika Ponpes Al-Zaytun Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

hukum&politik
23 Juni 2023, 17:18 WIB

Kementerian Agama akan membekukan izin operasional pondok pesantren Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, pelanggaran berat tersebut bisa seperti penyebaran paham keagamaan yang sesat.

Pesantren Al-Zaytun, tercatat memiliki nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

Oleh karena itu, Dirjen Pendidikan Islam memiliki kewenangan membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren apabila ditemukan pelanggaran yang dianggap berat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Music by Never Surrender - Anno Domini Beats

#KasusPondokPesantrenAl-Zaytun #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/23/09530991/kemenag-akan-bekukan-izin-ponpes-al-zaytun-jika-terbukti-lakukan-pelanggaran

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi