Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan berkomitmen untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Personal atau insan KPK mungkin salah. Namun, kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ghufron, Rabu (21/6/2023).
Sebagai tindak lanjut, KPK telah membentuk tim dalam mengusut kasus dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Ghufron juga menegaskan KPK akan menindak tegas, objektif sesuai fakta terhadap siapapun pelaku yang terlibat. Termasuk kepada insan KPK.
Sebelumnya, Dewas KPK ungkap adanya kasus pungli di Rutan KPK. Hal tersebut terungkap saat lembaga itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya menduga pungli itu melalui setoran tunai.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, HAM
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Adisty Safitri
Music: Metro - Yung Logos
#KPK #RutanKPK #PungliRutanKPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan