Terdakwa korupsi Lukas Enembe memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membuka pemblokiran rekening dan mengembalikan paspor milik anaknya yang sedang kuliah di luar negeri.
Lukas mengeluh anaknya kesulitan untuk membayar kuliah di sana. Ia pun meminta majelis hakim agar tidak mengikutsertakan anaknya dalam kasus dugaan suap yang didakwakan pada dirinya senilai Rp 46,8 miliar.
Hal itu Lukas sampaikan melalui sebuah surat dan dibacakan oleh kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/6/2023).
Sebelumnya, KPK telah memblokir rekening dan menyita paspor anak Lukas sebagai barang bukti dalam kasus Lukas.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan #SidangLukasEnembe