Polri mengirim tim berjumlah empat personel ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) dan kawasan Timur Tengah pada Rabu (14/6/2023).
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen Asep Hendradiana mengatakan empat personel itu dikirim ke Timur Tengah untuk mengambil sampel DNA untuk membantu warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal melebihi batas waktu atau overstay dan melahirkan di sana sehingga anak-anak mereka tak memiliki dokumen kependudukan. Hal itu membuat mereka rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Asep mengatakan pengambilan sampel dilakukan terhadap kurang lebih 230 orang yang terdiri dari 103 ibu dan satu ayah WNI yang overstay.
Selain itu, kata Asep, pihaknya juga mengambil sampel DNA kepada 126 anak yang tidak terdokumentasi. Tujuannya agar anak-anak yang tak memiliki dokumen kependudukan itu tidak dijadikan korban perdagangan orang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#DNAWNIOverstay #TimurTengah #JernihkanHarapan