Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komite KADIN Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo

hukum&politik
15 Juni 2023, 19:27 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka terbaru dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo periode 2020-2022, Kamis (15/6/2023).


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Yusrizki berperan sebagai penyedia sistem panel surya dalam proyek tersebut.


Adapun dalam rilis Puspenkum Kejaksaan Agung sebelumnya disebutkan bahwa Yusrizki juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). 


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#kejaksaanagung #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi