Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Tersangka Kasus TPPO, Korban Dikirim ke Singapura dan Arab Saudi

news
9 Juni 2023, 20:56 WIB

Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan dua tersangka perempuan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisal A (30) dan HCI (61), Jumat (9/6/2023).

Kedua tersangka tersebut ditangkap di dua TKP yang berbeda di DKI Jakarta pada Selasa (6/6/2023). Adapun A ditangkap di kawasan Jakarta Pusat, sedangkan HCI ditangkap di daerah Jakarta Timur.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi menjelaskan, modus yang digunakan kedua tersangka yaitu melakukan perekrutan dan penampungan wanita untuk dipekerjakan ke luar negeri.

Namun, perekrutan tersebut melanggar prosedur atau tidak memenuhi persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia.

"Para korban ditempatkan di sebuah rumah di kedua TKP tersebut selama kurang lebih empat bulan dengan alasan diberikan pelatihan atau magang istilahnya, " kata Hengki saat konferensi pers, Jumat (9/6/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser

#tppo #poldametrojaya #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi