Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK, Rabu (7/6/2023).
Firli mengatakan, KPK menghormati segala putusan MK. Sebab, hakim MK yang memutuskan hal tersebut lebih mengerti.
"KPK sangat menghormati segala putusan, putusan MK adalah UU dan yang memutuskan adalah hakim majelis MK," ujar Firli usai rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu.
"Tentu kita paham bahwa hakim lebih menguasai suatu perkara yang diputuskan karena ada asas yang disebut dengan ius curia novit," lanjutnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#kpk #firlibahuri #jernihkanharapan