Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Firli Bahuri soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK, Rabu (7/6/2023).


Firli mengatakan, KPK menghormati segala putusan MK. Sebab, hakim MK yang memutuskan hal tersebut lebih mengerti.


"KPK sangat menghormati segala putusan, putusan MK adalah UU dan yang memutuskan adalah hakim majelis MK," ujar Firli usai rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu.


"Tentu kita paham bahwa hakim lebih menguasai suatu perkara yang diputuskan karena ada asas yang disebut dengan ius curia novit," lanjutnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#kpk #firlibahuri #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau