Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Eks Komisaris PT Wika Beton Terkait Suap Hakim Agung

hukum&politik
6 Juni 2023, 17:46 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (6/6/2023). 


Diketahui, dalam kasus dugaan pengurusan perkara di MA, Dadan diduga menjadi semacam calo. Ia disebut menerima aliran dana Rp 11,2 miliar dari pengusaha sekaligus penyuap hakim agung, Heryanto Tanaka. 


Lembaga antirasuah juga mengungkapkan bahwa Dadan kerap menemui Sekretaris MA, Hasbi Hasan di gedung Mahkamah Agung. 


KPK sebelumnya telah memeriksa Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka pada 24 Mei 2023. Namun, usai menjalani pemeriksaan keduanya tidak langsung ditahan oleh KPK. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi