Penasihat hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengeluhkan bahwa pihaknya tak bisa bertemu dengan kliennya di Rutan Salemba.
Andreas menyebut bahwa pihaknya tak bisa bertemu dengan Mario jika tak ada surat rekomendasi dari kejaksaan dan pengadilan.
“Kemarin kami berupaya untuk bertemu namun disarankan oleh petugas lapasnya untuk kami bisa bertemu apabila sudah mendapatkan izin dari penuntut umum,” ujar Andreas saat di persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2023).
Majelis Hakim kemudian mengatakan bahwa penasihat hukum Mario seharusnya membuat permohonan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bertemu dengan Mario di Rutan Salemba.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MarioDandy #SidangPerdanaMarioDandy #JernihkanHarapan