Majelis Hakim dalam sidang penganiayaan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas kepada David Ozora meminta agar narasi dalam dakwaan yang berkaitan dengan kesusilaan untuk tak dipublikasikan.
Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono mengatakan bahwa akan ada narasi yang berkaitan dengan kesusilaan di dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Perlu diketahui bahwa untuk awak media, ada narasi-narasi tertentu yg berkaitan dengan kesusilaan, dan juga anak yg berhadapan dengan hukum, jadi tidak dibiarkan untuk dipublikasikan,” ucap Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2023).
Alimin meminta agar awak media yang menyiarkan persidangan David Ozora untuk mematikan microphone saat ada narasi-narasi yang berkaitan dengan asusila dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan