Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan tidak ada kebocoran dalam putusan mengenai uji materi sistem pemilu legislatif. Sebab, menurutnya, perkara tersebut belum diputus oleh MK.
"Apa yang bocor kalau belum diputus?" ujar Anwar di Lapangan Selatan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Pernyataan Anwar tersebut juga menjawab perihal langkah investigasi yang akan dilakukan MK.
Dia lantas menjelaskan, Juru Bicara MK Fajar Laksono telah menyampaikan bahwa perkara uji materi sistem pileg belum dimusyawarahkan.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan MK terkait sistem Pemilu Legislatif.
Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Adisty Safitri
Music: Metro - Yung Logos
#AnwarUsman #PutusanMKBocor #MahkamahKonstitusi #QuoteHighlight #JernihkanHarapan