Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, nilai aset terkait tindak pidana pencucian uang eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo diduga nyaris mencapai Rp100 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, angka tersebut termasuk nilai aset properti milik Rafael Alun.
Rafael juga disebut memiliki aset properti lain selain indekos di Blok M, kontrakan di Jakarta Barat, dan rumah di Simprug.
Asep menyebut, nilai properti Rafael masih mungkin bertambah mengingat KPK saat ini masih melakukan penelusuran.
Terbaru, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.
KPK mengumumkan telah menyita sejumlah aset properti serta kendaraan mewah milik Rafael.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Lookahead - Text Me Records _ GrandBankss
#RafaelAlun #KPK #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/01/15582501/kpk-nilai-tppu-rafael-alun-nyaris-rp-100-miliar-masih-bisa-bertambah