Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Ungkap Bahayanya jika Sistem Pemilu Diputuskan MK

hukum&politik
31 Mei 2023, 19:46 WIB

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan bahayanya jika sistem pemilu diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Peneliti Kahfi Ahdlan Hafiz mengatakan, penentuan sistem pemilu bukan ranah MK, melainkan ranah pembentuk undang-undang. 


Hal tersebut ia sampaikan saat menyerahkan berkas kesimpulan sebagai pihak terkait uji materi sistem proporsional terbuka ke Sekretariat Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (31/5/2023).


"Kami ingin tegaskan bahwa akan sangat berbahaya ketika sistem pemilu itu diputuskan oleh MK. Pilihan sistem pemilu yang diputuskan oleh MK sehingga misalnya ada satu sistem pemilu yang dianggap konstitusional, bisa ditafsirkan juga bahwa sistem pemilu lainnya tidak konstitusional," ucap Kahfi.



Simak selengkapnya dalam video berikut 


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #MK #Perludem #SistemPemilu

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi