Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting memberikan perkembangan mengenai pemanggilan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Majelis Hakim dalam perkara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan penundaan pemilu.
Komisi Yudisial disebut sudah melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara PRIMA melawan KPU.
Namun, baik Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Majelis Hakim tidak menghadiri pemanggilan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
"Komisi Yudisial akan melakukan pemanggilan ulang terhadap para pihak ini. Komisi Yudisial berharap para pihak dapat memenuhi pemanggilan," tulis Miko dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, Miko memastikan perkembangan terkait penanganan laporan masyarakat ini akan disampaikan lebih lanjut.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan