Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup karena Orang Tuanya Punya Kitab Suci

entertainmentmusic
29 Mei 2023, 16:45 WIB

Seorang bayi berusia 2 tahun di Korea Utara dihukum penjara seumur hidup.

Hal ini terjadi karena petugas menemukan orang tua sang bayi memiliki kitab suci.

Hukuman itu disebut sebagai langkah rezim Kim Jong Un yang melanjutkan mengeksekusi dan menyiksa umat beragama.

Dilansir dari Mirror, temuan itu terungkap berdasarkan Laporan Kebebasan Beragama Internasional yang dibuat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Apprehensive_at_Best

#KimJongUn #KoreaUtara #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi