Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Upayakan Damai untuk Kasus KDRT di Depok

hukum&politik
26 Mei 2023, 23:28 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kepolisian masih mengupayakan damai atau sistem restorative justice di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat.


Menurutnya, dalam Undang-undang KDRT selalu mengedepankan keutuhan rumah tangga.


"Sekali lagi sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolda, karena dalam Undang-undang KDRT ini salah satu semangatnya dalam asas dan tujuan itu adalah keutuhan rumah tangga. Tentunya apakah memang ada keinginan untuk restorative Justice itu kita buka ruang," ucap Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #MarufAmin #MahkamahKonstitusi #KPK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi