Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Upayakan Damai untuk Kasus KDRT di Depok

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kepolisian masih mengupayakan damai atau sistem restorative justice di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat.


Menurutnya, dalam Undang-undang KDRT selalu mengedepankan keutuhan rumah tangga.


"Sekali lagi sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolda, karena dalam Undang-undang KDRT ini salah satu semangatnya dalam asas dan tujuan itu adalah keutuhan rumah tangga. Tentunya apakah memang ada keinginan untuk restorative Justice itu kita buka ruang," ucap Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #MarufAmin #MahkamahKonstitusi #KPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com