Polisi menindaklanjuti laporan terdakwa AGH (15) terkait kekerasan seksual yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, Jumat (26/5/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengky Haryadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa 9 saksi terkait laporan tersebut.
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara hari ini untuk memastikan apakah laporan tersebut bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#mariodandy #jernihkanharapan