Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 240 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina akan dipulangkan ke Tanah Air.
Ramadhan menyebut proses pemulangan atau repatriasi akan dilakukan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). Pemulangan 240 WNI itu telah diizinkan oleh Biro Imigrasi Filipina.
Pihak KBRI di Filipina, kata Ramadhan, akan menyusun jadwal kepulangan ratusan korban TPPO itu ke Indonesia.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#TPPO #Filipina #BareskrimPolri #JernihkanHarapan